Asyik! Arab Saudi Perlonggar Aturan Penggunaan Masker

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 15 Juni 2022 12:03 WIB
Ilustrasi masker (dok Freepik)
Share :

OTORITAS Arab Saudi mengumumkan pencabutan langkah yang telah diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk persyaratan untuk memakai masker wajah di tempat-tempat tertutup.

Seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, individu tidak akan lagi diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, kecuali Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

“Penggunaan masker masih diperlukan di fasilitas kesehatan, acara publik, pesawat terbang dan sarana transportasi umum yang ingin menegakkan tindakan pencegahan,” lanjut pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

BACA JUGA: Dear Traveler, Stasiun Gambir Kini Masih Layani Kereta Jarak Jauh 

Langkah itu dilakukan saat kerajaan bersiap untuk menyambut sekitar 850.000 peziarah dari luar negeri untuk berpartisipasi dalam ibadah haji tahunan. Gelombang pertama jemaah haji asing sejak sebelum pandemi COVID-19 mulai berdatangan dari Indonesia lebih dari seminggu yang lalu.

Kerajaan juga tidak lagi mengharuskan orang untuk menunjukkan bukti vaksinasi pada aplikasi ketika masuk ke ruang tertutup. Menurut laporan AFP, penggunaan masker dan penggunaan aplikasi telah jarang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya