KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) Arab Saudi mengumumkan pembatalan aturan untuk menutupi rambut di foto kartu identitas (ID) hanya untuk kelompok usia 10-14 tahun dan dalam beberapa kasus orang sakit.
Surat kabar lokal Okaz melaporkan sebelumnya pada Jumat bahwa amandemen baru Pasal 17 peraturan eksekutif sistem status sipil memutuskan menghapus frasa yang menetapkan perlunya menutupi rambut dan leher perempuan dalam kartu identitas nasional.
Sebelum amandemen, Pasal 17 menyatakan, "Foto pribadi yang disyaratkan oleh prosedur harus modern, berwarna, dengan latar belakang putih, menghadap ke depan, tanpa kacamata, jelas dan menunjukkan semua fitur wajah, dan dalam pakaian sipil."
Juga ditentukan bahwa foto harus, "6 x 4 dan tidak diambil dengan seragam atau pakaian sekelompok warga negara tertentu. Foto wanita harus bebas dari perhiasan apa pun, dan wanita harus menutupi rambut dan lehernya."