PEMERINTAH Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengizinkan pelaku usaha pariwisata, kelompok sadar wisata, hingga pihak ketiga menggelar event di objek wisata untuk mendongkrak kunjungan wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Mohamad Arif Aldian di Gunung Kidul, Jumat, mengatakan saat ini pihaknya sudah mengizinkan event kembali digelar, terutama di destinasi wisata.
BACA JUGA:Joss! Gunung Kidul Buka Tempat Wisata dengan Kapasitas Pengunjung 100 Persen
"Penyelenggaraan event di objek wisata tetap berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 dan kepolisian," kata Arif seperti dilansir dari Antara.
Ia juga mengimbau penyelenggara dan wisatawan tetap mematuhi protokol kesehatan, meski saat ini kapasitas per destinasi bisa 100 persen.
"Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. Jangan sampai ada penyebaran COVID-19," katanya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunung Kidul Sunyoto melihat kebijakan status aglomerasi DIY PPKM Level 1 sebagai peluang besar, terutama untuk menggenjot kunjungan wisata.
"Perlu ada promosi yang lebih gencar lagi dengan adanya kelonggaran ini," katanya.
BACA JUGA:Berstatus PPKM Level 2, Gunung Kidul Batasi Wisatawan 75 Persen saat Libur Lebaran
Sunyoto menilai promosi gencar bisa dilakukan dengan menggelar berbagai event atau acara di objek wisata. Menurutnya event sudah terbukti mampu mendongkrak angka kunjungan.