PEMERINTAH Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah membuka objek wisata dengan kunjungan wisatawan 100 persen pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 aglomerasi di DIY.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul, Mohamad Arif Aldian membenarkan bahwa kapasitas seluruh destinasi wisata saat ini sudah bisa 100 persen.
"Kebijakan itu sesuai dengan aturan yang sudah terbit sebelumnya. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terakhir, kapasitas kunjungan wisata memang sudah bisa 100 persen," kata Arif, mengutip ANTARA.
Namun demikian, ia mengimbau wisatawan yang berkunjung ke Gunung Kidul tetap mematuhi protokol kesehatan selama berkunjung, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berkaitan dengan status baru PPKM aglomerasi DIY, Arif mengatakan masih menunggu detailnya secara lebih lanjut. Sebab meski sudah diumumkan, masih diperlukan aturan turunannya.
"Jadi kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Gubernur DIY dan Bupati Gunung Kidul," katanya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunung Kidul, Sunyoto mengatakan saat ini sudah bisa 100 persen. Namun kepatuhan protokol kesehatan (prokes) tetap jadi prioritas.