VAKSIN Covid-19 BUMN produk buatan anak bangsa, saat ini diketahui sudah memasuki uji klinis fase 3. Artinya, memang tinggal selangkah lagi Indonesia akan memiliki vaksin Covid-19 buatan anak bangsa sendiri.
Vaksin Covid-19 garapan BUMN ini sendiri ditargetkan izin penggunaan daruratnya sudah bisa keluar pada Juli 2022.
Salah satu yang menjadi pertanyaan, apakah jika sudah mengantungi izin penggunaan darurat dan bisa diedarkan nanti, apakah vaksin ini masih akan dengan label nama vaksin BUMN atau akan diubah namanya?
Terkait nama vaksin, Menteri BUMN, Erick Thohir terlebih dahulu menjelaskan bahwa penamaan 'Vaksin BUMN' ini karena prosesi di awal pendaftarannya, BUMN harus menggunakan nama tersebut.
"Saat registrasi awal, kami harus melakukan itu," kata Menteri Erick, dalam gelaran “Kick Off Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19 BUMN, Kamis (9/6/2022).
Erick menambahkan, untuk pergantian nama vaksin akan didiskusikan terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo.
"Nah, kalau untuk nama di pasaran jika sudah rilis, kami akan konsultasikan hal tersebut dengan Presiden. Apakah diubah atau akan tetap pakai nama Vaksin BUMN," jelasnya.
Ia pun menambahkan bahwa penamaan 'Vaksin BUMN' itu bukan bermaksud ingin jemawa menyombongkan diri. Hal ini semata-mata, hanya karena penamaan itu harus dilakukan BUMN sebagai persyaratan registrasi di awal.
Sebagai informasi, vaksin BUMN sekarang sudah memasuki fase 3 uji klinis. Pada tahapan inilah, peneliti akan mengujikan vaksin pada 4.050 subjek studi yang berusia 18-70 tahun. Namun sayangnya, tidak dijelaskan secara detail di mana saja lokasi penelitian digelar.
Sesuai rencana, jika vaksin BUMN ini dinyatakan aman dan bermanfaat, maka akan diperuntukkan sebagai vaksin booster Covid-19 dan vaksin Covid-19 untuk anak. Mengingat vaksin untuk anak masih belum banyak tersedia saat ini.
(Rizky Pradita Ananda)