Mulai 8 Juni, Korea Selatan Cabut Syarat Karantina untuk Traveler Asing Belum Divaksin

Anton Suhartono, Jurnalis
Sabtu 04 Juni 2022 14:30 WIB
Ilustrasi traveling (dok. Freepik)
Share :

PERDANA Menteri Korea Selatan mengatakan Korsel akan mencabut persyaratan karantina bagi pendatang asing yang belum divaksinasi mulai 8 Juni dan juga mulai mencabut peraturan penerbangan yang diberlakukan untuk penerbangan internasional.

Meski demikian Korsel tetap memberikan syarat tes PCR. Mereka harus menunjukkan hasil negatif tes PCR yang dilakukan sebelum kedatangan.

Selain itu mereka juga harus menjalani tes PCR 72 jam setelah tiba.

BACA JUGA:Dear Traveler, Inggris Bakal Gelar Pesta Besar Demi Rayakan 70 Tahun Ratu Elizabeth Bertakhta

"Saat ini ada kewajiban karantina 7 hari bagi kedatangan asing yang belum mendapatkan vaksin, persyaratan tersebut akan dicabut mulai 8 Juni terlepas dari status vaksin mereka," kata Han sebagaimana dikutip dari Reuters.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya