Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro juga menegaskan jika wewenang yang mengubah status endemi ialah organisasi kesehatan dunia (WHO). Dengan melihat beberapa indikator, yang wajib dipenuhi untuk sebuah negara masuk fase endemi.
"Perlu kita harus ketahui, perubahan status pandemi ke endemi ini kan dilakukan oleh WHO. Nggak bisa Indonesia merubah status sendiri, sebabnya covid 19 ini wabah di banyak negara ini kota sebut pandemi," papar dr Reisa.
(Dyah Ratna Meta Novia)