Dear Traveler, Begini Cara Mudah Perpanjang Paspor Online

Bima Setiyadi, Jurnalis
Minggu 29 Mei 2022 18:02 WIB
Ilustrasi paspor (dok. Freepik)
Share :

7. Biaya

Biaya pengurusan perpanjangan paspor nominalnya bergantung pada jenisnya. Paspor biasa 48 halaman dikenakan biaya Rp350.000. Paspor biasa 48 halaman elektronik biayanya sebesar Rp650.000. Sementara, biaya perpanjangan paspor dengan menggunakan layanan tercepat, di mana paspor selesai pada hari itu juga biaya yang dikenakan Rp1.000.000. Biaya ini belum termasuk penerbitan Paspor. Untuk perpanjangan paspor karena hilang dikenakan biaya denda sebesar Rp1.000.000. Sedangkan untuk perpanjangan paspor rusak biayanya Rp500.000. Sementara untuk paspor hilang atau rusak akibat kejadian di luar dugaan seperti Banjir; Gempa bumi; Kebakaran; Huru hara; dan bencana alam lainnya yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.tidak dikenakan biaya atau gratis.

8. Pengambilan Paspor

Setelah melakukan pembayaran, pemohon kembali ke kantor imigrasi untuk menyerahkan tanda bukti pembayaran paspor; dan pemohon menerima paspor yang sudah jadi.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya