Ngaku Musafir dan Minta Uang ke Masjid, 2 Warga Negara Pakistan Dideportasi

Antara, Jurnalis
Sabtu 28 Mei 2022 01:30 WIB
2 WNA Pakistan dideportasi dari Riau (Foto: ANTARA)
Share :

Kemudian dilanjutkan menuju Kota Karachi, Pakistan, menggunakan maskapai Emirates Airlines dengan Nomor Penerbangan EK0600. Pendeportasian berjalan aman dan lancar.

Kakanwil mengingatkan kepada seluruh warga negara asing tidak menyalahi aturan dan selalu bersikap baik dan tertib selama tinggal di Indonesia.

"Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan terhadap WNA yang melanggar aturan. Sudah berulang kali kami melakukan pendeportasian, ada juga yang kami lanjutkan proses ke pengadilan karena melanggar Undang-undang Keimigrasian," sebut Jahari.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya