Topik turunan dari tema tersebut antara lain, Covid-19 Recovery, Disaster Risk Governance, dan DRR Financing. Pembahasannya terbagi menjadi sejumlah fokus. Pertama, terkait dengan potensi bencana alam geologis dan vulkanologis, seperti letusan gunung berapi dan gempa bumi. Kedua, hidrometeorologi kering, contohnya kebakaran hutan dan bencana kekeringan yang berkepanjangan. Ketiga, hidrometeorologi basah, sebagai contoh banjir rob, banjir akibat curah hujan tinggi, dan pengikisan pantai akibat gelombang laut. Keempat, bencana non-alam, seperti pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia.
3. Peranan GPDRR
Para pemangku kepentingan dan berbagai kalangan dari sejumlah negara ini akan merancang solusi strategis tingkat global untuk meminimalkan risiko bencana atau disebut juga Sendai Framework of Disaster Risk Reduction 2015-2030.
Prioritas penanganan dampak pandemi Covid-19 juga menempati pembahasan khusus. GPDRR juga diharapkan menghasilkan solusi dalam pengendalian pandemi Covid-19 serta dukungan untuk pemulihan pascapandemi.
GPDRR juga berperan sebagai suatu wadah kolaborasi dan solidaritas internasional dalam tata kelola risiko bencana serta membentuk suatu fondasi yang kuat untuk menangani risiko bencana. Momentum ini pun diharapkan tidak hanya berlangsung dalam satu kali kesempatan, tetapi terus berkelanjutan memberikan manfaat untuk masa depan. GPDRR juga merupakan bentuk perwujudan gerakan kemanusiaan skala dunia atas terjadinya bencana.
4. Bagi Indonesia
Papua merupakan daerah yang memiliki hutan terluas (Foto : Wonderfulimage/Masday)
BACA JUGA: Mau Nongkrong di Coffee Shop Bali? Berikut Pilihannya
Indonesia patut berbangga, GPDRR ini baru pertama kalinya digelar di Asia dan Indonesia terpilih sebagai tuan rumah. Selain menjadi suatu kehormatan tersendiri, gelaran GPDRR ini juga menunjukkan eksistensi Indonesia di mata dunia dan pengakuan atas peranan dalam penanganan dan pengelolaan bencana.