Masyarakat Adat Akhirnya Restui Pembangunan Ekowisata Hutan Bowosie Labuan Bajo

Novie Fauziah, Jurnalis
Kamis 19 Mei 2022 14:59 WIB
Labuan Bajo, salah satu destinasi super prioritas (Foto: Instagram/@irvanwowor)
Share :

Bupati Edistasius menyampaikan, di dalam dokumen yang pemerintah miliki bahwa program IP4T itu sudah dilakukan inventarisasi.

Pengusul sebanyak 250 orang. Namun setelah diverifikasi oleh tim yang komponennya ada Pemda, BPN dan KPH, tertinggal 200 orang dengan Total luas lahan itu kurang lebih 13,8 ha.

Berdasarkan sejarah, secara ulayat kawasan Bowosie merupakan milik Ulayat Nggorang. Pada 1960, fungsionaris adat ulayat Nggorang menyerahkan kawasan Bowosie kepada tetua adat Lancang.

Namun kemudian, pada 1961 Raja Ngambut meminta kepada ulayat Nggorang untuk menyerahkan sebagian tanah tersebut kepada pemerintah.

Kemudian disisi lain, tanah yang dimintai Raja Ngambut telah diserahkan dan dikuasai oleh Kampung Lancang. Walau begitu hasil rembuk kampung Lancang dan Ulayat Nggorang, diputuskan bahwa sebagian tanah itu diserahkan kepada pemerintah.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya