Hati-Hati Wisatawan Indonesia Bisa Ditolak Masuk Malaysia, Ini Penjelasan KBRI

Antara, Jurnalis
Minggu 15 Mei 2022 11:02 WIB
Ilustrasi traveling (dok Freepik)
Share :

KBRI Kuala Lumpur mengatakan warga negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Malaysia sebagai wisatawan bisa ditolak masuk ke negara itu jika tidak memenuhi persyaratan.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan di Kuala Lumpur pada Kamis (12/5/2022), KBRI mengatakan ada kebijakan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) yang bisa menolak pelaku perjalanan untuk masuk ke Malaysia.

BACA JUGA:Penjualan Mobil Baru di Rusia Terjun Bebas Sampai 79 Persen, Ini Penyebabnya 

Mereka yang ditolak adalah pelaku perjalanan yang tidak memiliki bekal yang cukup, tidak memiliki bukti sah tentang akomodasi atau tempat tinggal selama di Malaysia, tidak memiliki tiket kembali ke negaranya bagi wisatawan, masuk dalam daftar hitam JIM, tidak memiliki asuransi kesehatan, dan tidak masuk melalui jalur transportasi resmi. KBRI menyatakan WNI yang tiba melalui pintu masuk resmi bandara atau pelabuhan dan tidak memenuhi syarat akan ditolak masuk Malaysia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya