Menurut tokoh masyarakat setempat Syafawi, 'Per-peran' awalnya merupakan kegiatan rutin masyarakat pesisir dalam menjalin siturrahmi dengan kerabat dan handai taulan dengan mengendarai kendaraan tradisional andong.
"Tapi dalam perkembangan ada juga kendaraan becak, sehingga kendaraan yang digunakan masyarakat bukan hanya andong, akan tetapi juga becak," katanya, menjelaskan.
'Per-Peran' digelar warga di dua desa ini pada Selasa, 10 Mei 2022 di jalur penghubungan antara Kabupaten Pamekasan dengan Kabupaten Sampang, sehingga arus lalu lintas dari arah Pamekasan yang hendak menuju Sampang dan sebaliknya terganggu.
Sebanyak 60 personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Pamekasan dan Polsek Tlanakan diterjunkan guna mengurai kemacetan, dan sebagian kendaraan dialihkan melalui jalur tengah, yakni dari Pamekasan melalui Kecamatan Omben dan tembus di Jalan Trunojoyo, Kota Sampang.
(Rizka Diputra)