Meski Sudah Divaksin Booster, Pemudik Wajib Jaga Prokes

Intan Afika Nuur Aziizah, Jurnalis
Rabu 27 April 2022 16:09 WIB
Pemudik wajib jaga prokes (Foto: Okezone)
Share :

Ada banyak platform vaksin booster yang tersedia di Indonesia, salah satunya adalah vaksin AstraZeneca. Vaksin ini paling banyak digunakan di dunia karena dapat memberikan tingkat perlindungan yang setara terhadap rawat inap (91,3-92,5%) dan kematian (91,4-93,3%), tanpa memandang usia, dan secara statistik tidak berbeda.

Meskipun begitu, Dr. dr. Erlina tak mematok masyarakat untuk melakukan vaksin AstraZeneca saja. Ia menjelaskan, ada dua jenis vaksin booster di Indonesia, yakni homolog dan heterolog. Homolog artinya dosis ketiga menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis satu dan kedua.

Sedangkan heterolog menggunakan vaksin ketiga dengan jenis yang berbeda. Misalnya dosis satu dan kedua menggunakan platform Moderna, sementara dosis ketiganya menggunakan AstraZeneca. Ini diperbolehkan saja, bahkan memiliki proteksi yang lebih baik, kata Dr. dr Erlina.

 BACA JUGA:Mudik, Masyarakat Disarankan Pakai Masker Medis

"Vaksin yang baik adalah vaksin yang tersedia. Jadi, Anda tak perlu ragu, vaksin booster dilaksanakan saja tak usah pilih-pilih," pungkasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya