Syarat Pasien Bisa Operasi Lasik, Apa Saja?

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 25 April 2022 11:32 WIB
Syarat pasien bisa operasi lasik (Foto: Shutterstock)
Share :

Dokter Sophia menjelaskan, syarat seseorang bisa operasi lasik, usia minimal 18 tahun, ukuran minus untuk lasik antara 1-13, tidak ada kelainan mata seperti katarak dan glukoma tidak bisa, mata harus sehat, ukuran refraksi mata stabil dalam kurun 6 sampai 1 tahun terakhir, sehat secara umum.

Operasi lasik sendiri, terangnya, tingkat keberhasilannya bisa mencapai 99,4 persen dari target. Artinya jika targetnya minus 0, maka dari ribuan pasien yang ditangani ada 0,6 yang tidak mencapai target nol. Masih ada minuss 0,5 dan itu sebenarnya sudah bisa tanpa pakai kacamata.

Sebelum pasien melakukan lasik, mereka harus melakukan pemeriksaan pendahuluan pra lasik, tujuannya untuk mengetahui ukuran berapa, tebal kornea berapa, kelengkungan kornea seperti apa, pupilnya seperti apa, dari situ dokter bisa menilai apakah pasien bisa dilasik atau tidak.

 BACA JUGA:3 Cara Kurangi Mata Minus Secara Alami Tanpa Operasi Lasik

Dokter Sophia menambahkan, berbagai layanan lasik terus ditingkatkan untuk memenuhi harapan masyarakat luas dengan memberikan yang terbaik. "Setiap orang mempunyai kesempatan yang besar untuk bisa menjalani operasi lasik dengan baik demi masa depan yang cerah," tambahnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya