BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menemukan sejumlah kecenderungan yang mengkhawatirkan pada migrasi bahan kimia Bisphenol A (BPA) pada kemasan air minum berbahan polikarbonat bagi kesehatan masyarakat.
"Pada uji sampel 'post-market' yang dilakukan 2021-2022 dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan," kata Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang.
Ia mengatakan sebanyak 33 persen sampel pada sarana distribusi dan peredaran serta 24 persen sampel berada pada rentang batas migrasi BPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia. "Potensi bahaya di sarana distribusi dan peredaran 1,4 kali lebih besar dari sarana produksi," katanya.
Selain itu, terdapat potensi bahaya di sarana distribusi hingga 1,95 kali berdasarkan pengujian terhadap kandungan BPA pada produk AMDK berbahan polikarbonat dari sarana produksi dan distribusi seluruh Indonesia, kata Rita menambahkan.
BPOM juga melakukan kajian paparan BPA dengan hasil menunjukkan bahwa kelompok rentan pada bayi usia 6-11 bulan berisiko 2,4 kali dan anak usia 1-3 tahun berisiko 2,12 kali dibandingkan kelompok dewasa usia 30-64 tahun.
"Kesehatan bayi dan anak merupakan modal paling dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing yang merupakan salah satu tujuan RPJMN 2020-2024," ujarnya.
Penelitian dengan metode studi epidemiologi deskriptif dilakukan oleh sejumlah pakar ekonomi kesehatan yang menggunakan estimasi berdasarkan 'prevalence-based' untuk mengkaji beban ekonomi.
"Dipilih satu penyakit dengan dukungan banyak publikasi yang ilmiah. BPA merupakan 'endocrine disruptor' (zat kimia yang dapat mengganggu fungsi hormon normal pada manusia) berdasarkan penelitian bisa mengganggu sistem reproduksi pria atau wanita seperti infertilitas alias menimbulkan gangguan kesuburan," katanya.
Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat untuk jangka panjang, kata Rita, beberapa negara telah mengetatkan standar batas migrasi BPA.
Sementara itu, Ormas Mafindo menambahkan, berdasarkan data kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan terbaru, kandungan BPA dalam kemasan makanan/minuman polikarbonat berbahaya dan dalam hal ini BPOM akan terus melakukan monitoring lebih lanjut.
"Setelah dilakukan penelusuran fakta, diketahui kajian terbaru dari BPOM menyatakan kandungan BPA yang sering ditemukan pada wadah plastik memang berbahaya," kata Mafindo.
Mafindo merujuk pada pernyataan mutakhir Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang pada uji sampel ‘post-market’ yang dilakukan 2021-2022 dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan.
Dari penelusuran detil, Mafindo menyebut bahwa U.S. Food and Drug Administration (FDA), otoritas tertinggi keamanan pangan di Amerika, menyatakan bahwa kandungan BPA dengan kadar yang sangat rendah masih tergolong aman. "Namun baik FDA maupun BPOM masih akan terus melakukan monitoring untuk menentukan standar batas migrasi BPA," katanya.
"Berkaitan dengan perubahan kajian BPOM, kesimpulan kami yang menyatakan bahwa BPA tidak berbahaya adalah tidak benar," kata Mafindo.
"Berdasarkan data kajian BPOM terbaru, kandungan BPA dalam kemasan makanan/minuman polikarbonat adalah berbahaya dan dalam hal ini BPOM akan terus melakukan monitoring lebih lanjut," tambahnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)