MELIHAT kasus penarikan produk cokelat Kinder di sejumlah negara di Eropa, antara lain Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda dan Singapura. Badan POM RI menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu di Indonesia, termasuk Kinder Joy.
Hal tersebut dilakukan sebagai perlindungan terhadap masyarakat. Sejauh ini Badan POM belum menemukan atau mendapatkan laporan, terkait adanya produk Kinder yang terkontaminasi Salmonella.
"Belum ada (laporan dari masyarakat). Mudah-mudahan tidak ada," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam acara Pangan Aman Goes to Campus, Kamis (14/3/2022).
Lebih lanjut, Penny menjelaskan produk Kinder yang ditarik sejumlah negara berbeda dengan yang beredar di Indonesia. Produk cokelat yang mengandung Salmonella ialah merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @20 gram.