Terungkap! Ternyata Ini Alasan Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022

Kevi Laras, Jurnalis
Minggu 10 April 2022 12:00 WIB
Vaksin booster jadi syarat mudik (Foto: Medicaldaily)
Share :

MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan syarat bagi masyarakat yang ingin mudik atau pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). Syarat utamanya ialah wajib melakukan vaksinasi lengkap dan vaksin booster.

"Yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes antigen. Sedangkan bagi yang sudah vaksin lengkap dan booster tidak perlu tes apa-apa," ujar Menkes Budi saat Live streaming Keterangan Pers Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, belum lama ini.

Sementara masyarakat yang baru melakukan vaksinasi dosis satu maka harus melakukan tes swab PCR sebagai syarat perjalanan mudik.

BACA JUGA : Studi: Vaksin Booster Dosis Kedua Lindungi Lansia dari Covid-19

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya