Mau Divaksin Booster saat Ramadan? Vaksin Covid-19 Tak Batalkan Puasa!

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 30 Maret 2022 23:35 WIB
Vaksin tak batalkan puasa (Foto: Forbes)
Share :

SAAT ini umat Islam siap menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Ramadhan kali ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah tengah melangsungkan vaksinasi booster secara besar-besaran. Lantas apakah melakukan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan akan membatalkan puasa?

Merangkum dari Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa no. 13/2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 saat berpuasa.

 

Asas keselamatan menjadi keutamaan dari fatwa yang diputuskan oleh MUI. Oleh sebab itu fatwa tersebut menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 secara umum tidak membatalkan puasa seseorang.

Oleh karena itu, jika Anda ingin divaksin Covid-19 saat sedang berpuasa, jangan merasa takut. Sebab vaksin Covid-19 tidak membatalkan puasa Anda.

 BACA JUGA: Waduh, Tak Semua Vaksin Covid-19 Bisa Diperpanjang Batas Kadaluwarsanya

“Vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuscular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh dilakukan sepanjang tidak sebabkan bahaya (dlarar),” tulis unggahan tersebut.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya