HONG KONG mengurangi larangan terhadap maskapai yang ditemukan membawa tiga atau lebih penumpang yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat kedatangan.
Langkah itu diambil karena jumlah kasus lokal terus menurun dari puncaknya.
Mulai Jumat 25 Maret 2022, larangan rute penerbangan individu akan dikurangi menjadi tujuh hari dari sebelumnya 14 hari sebagai bagian dari mekanisme penangguhan penerbangan yang sedang berlangsung, kata pemerintah dalam keterangannya.
Perubahan itu terjadi setelah pemerintah mengatakan pada pekan lalu larangan dari sembilan negara, yakni Kanada, India, Pakistan, Nepal, Inggris, Amerika Serikat, Prancis, Australia dan Filipina akan dicabut pada 1 April mendatang.