Kalau sudah ditemukan adanya faktor risiko, maka langkah selanjutnya harus menurunkan faktor risiko tersebut. Skrining juga dilakukan terhadap pasien-pasien yang sedang mengalami penyakit ginjal.
“Kemudian kalau sudah terjadi kerusakan kita harus melakukan pengobatan, baik melakukan pengobatan terhadap ginjalnya untuk menunda atau memperlambat progresivitas penyakit ginjalnya maupun mengobati komorbid yang ada,” jelasnya
Dengan demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan layanan untuk deteksi dini bagi masyarakat minimal setiap 1 tahun sekali baik itu di tingkat RT maupun RW. Layanan tersebut dalam bentuk Posyandu untuk usia produktif dan Lansia.
BACA JUGA:Penduduk Desa Ini Banyak yang Hanya Punya Satu Ginjal, Alasannya Bikin Sedih
“Deteksi dini paling minimal satu tahun sekali. Seluruh masyarakat diharapkan bisa mengakses layanan itu, termasuk juga pengobatan dan konseling untuk faktor risiko penyakit ginjal,” tambah dr Zulkhair.
(Dyah Ratna Meta Novia)