Dear Traveler, Ini Loh Beda Visa On Arrival dan Visa Kunjungan

Kurniawati Hasjanah, Jurnalis
Jum'at 11 Maret 2022 10:01 WIB
Ilustrasi visa (dok Freepik)
Share :

Beda Visa On Arrival dan Visa Kunjungan

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh mengungkapkan, turis asing yang menggunakan VOA mendapatkan waktu tinggal yang lebih singkat dibandingkan pemegang Visa Kunjungan Wisata B211A.

“Izin Tinggal Kunjungan (ITK) bagi turis asing pemegang VOA berlaku selama 30 hari dan bisa diperpanjang hanya 1 (satu)kali, dengan jangka waktu tinggal selama 30 hari. Sedangkan, Visa Kunjungan Wisata dapat diberikan untuk jangka waktu tinggal 60 hari. Visa Kunjungan dapat diperpanjang ke ITK hingga sebanyak 4 (empat) kali perpanjangan. Atau dengan kata lain, bisa tinggal di Indonesia paling lama 180 hari”, kata Achmad dilansir dari laman resmi Ditjen Imigrasi.

Di samping itu, lanjutnya, Izin Tinggal Kunjungan yang berasal dari VOA tidak dapat dialihstatuskan. Berbeda dengan ITK dari Visa Kunjungan yang bisa dialihstatuskan menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

“VOA dapat diajukan tanpa memerlukan penjamin/sponsor. Itu salah satu alasan ITK yang berasal dari VOA tidak bisa alih status menjadi ITAS”, tuturnya.

Bagi WNA yang mengajukan Visa Kunjungan Wisata B211A harus mempersiapkan dokumen yang lebih lengkap. Persyaratannya antara lain paspor, surat permohonan dan jaminan, bukti kepemilikan dana (tabungan) senilai USD2.000, tiket kembali atau tiket meneruskan ke negara lain, pas foto berwarna ukuran 4×6, hingga asuransi kesehatan/asuransi perjalanan dengan nilai pertanggungan biaya kesehatan sebanyak USD25.000.

“Mereka juga harus menyertakan surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan di Indonesia, dan bukti pembayaran jasa perjalanan/hotel. Penjaminnya harus merupakan biro perjalanan atau hotel yang berada di Indonesia. Permohonan visa dilakukan melalui website visa-online.imigrasi.go.id”, papar Achmad.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya