Hanya 7 WNA Gunakan Visa on Arrival di Hari Pertama Bebas Karantina ke Bali

Antara, Jurnalis
Rabu 09 Maret 2022 01:02 WIB
Ilustrasi (Foto: iStock)
Share :

IMIGRASI Ngurah Rai, Bali, mencatat pada hari pertama penerapan Visa on Arrival (VoA) khusus wisatawan terdapat tujuh warga negara asing (WNA) yang menggunakannya.

"Sampai penerbangan terakhir hari Senin, 7 Maret 2022 total sudah ada tujuh WNA yang menggunakan VoA dengan rincian penumpang SQ938 sejumlah satu penumpang dan penumpang TR288 sejumlah enam penumpang," kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Ia mengatakan, kebijakan VoA ini akan memudahkan wisman yang akan berkunjung ke Bali dan harapannya bisa menambah jumlah wisman yang berkunjung ke Pulau Dewata.

Dikatakannya, dengan jumlah wisman yang semakin banyak datang ke Bali akan membangkitkan kembali pariwisata dan menumbuhkan perekonomian masyarakat.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, aturan pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VoA) Khusus Wisata ini berlaku pada hari ini Senin, 7 Maret 2022 dan hanya diterapkan bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Pulau Dewata.

Persyaratan yang harus dipersiapkan oleh orang asing untuk mendapatkan VoA Khusus Wisata saat di counter Imigrasi yakni paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas Covid-19.

Adapun tarif PNBP untuk VoA Khusus Wisata diberlakukan sesuai dengan Lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019, yakni sebesar Rp500.000.

Izin Tinggal yang berasal dari Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata adalah Izin Tinggal Kunjungan dengan jangka waktu paling lama 30 hari yang dapat diperpanjang paling banyak satu kali perpanjangan untuk jangka waktu 30 hari di Kantor Imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia dan tidak dapat dialihstatuskan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya