"Ini akan membawa angin segar perubahan untuk menuju kebangkitan pariwisata Bali," ucap Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, Wayan Puspanegara.
Menurutnya, kedua kebijakan itu memberi optimisme baru serta peluang percepatan pemulihan pariwisata dan ekonomi Bali.
Jika berjalan sesuai rencana, diprediksi di tahun 2022 pariwisata Bali bisa kembali pulih dan tumbuh pesat. Sehingga pada 2024 diharapkan sektor pariwisata Bali kembali menjadi penopang perekonomian di Pulau Dewata.
"Kami sependapat diberlakukan cepat demi kepastian hukum. Ini yang kita tunggu sebenarnya," pungkas Wayan.
(Rizka Diputra)