Adapun rincian persentase pengembangannya adalah sebagai berikut, zona budaya 6,51 persen dari 26 hektar dan 22,23 persen dari 88,73 hektar. Zona santai 5,13 persen dari 20,49 hektar dan 10,60 persen dari 42,32 hektar. Zona alam 22,36 persen dari 89,25 hektar. Zona petualangan 33,17 persen dari 132,43 hektar.
Konstant menjelaskan, rencana pembangunan ke kawasan akan dimulai pada bulan Maret 2022, dan akan dilanjutkan pembangunan dan penataan sarana prasarana pariwisata.
“Pembangunan tersebut ditargetkan akan selesai pada tahun 2024. Penyerapan tenaga kerja dipastikan akan dimulai sejak awal pembangunan dikerjakan,” katanya.
Ditambahkan Kepala Desa Golo Bilas, Paulus Nurung mengatakan, adanya pengelolaan di kawasan Hutan Bowosie diharapkan dapat membuka lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa mereka. Ia juga menginginkan pembangunan pariwisata di Labuan Bajo bisa dinikmati semua lapisan masyarakat, termasuk warga desa lokal.
“Kami masyarakat desa menginginkan pariwisata bisa berimbas ke desa, tidak hanya datang ke Labuan Bajo, sewa kapal kunjungi hewan Komodo dan balik pulang. Ada lama tinggal di Labuan Bajo, berinteraksi dengan kami dan terjadi perputaran ekonomi disini. Hasil pertanian maupun peternakan kami bisa terserap,” tuturnya.
Sebagai informasi, BPOLBF telah menyelesaikan proses Amdal dan telah mendapatkan izin lingkungan hidup dari Pemkab Manggarai Barat Nomor DPMPTSP.503.660/018/VII/2021 Tanggal 29 Juni 2021.
Sedangkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2012 dan Materi Teknis Revisi RTRW Kabupaten Manggarai Barat juga telah menetapkan kawasan hutan Nggorang Bowosie seluas 400 Ha yang merupakan wilayah pengembangan BPOLBF sebagai kawasan hutan produksi/ kawasan pariwisata bukan sebagai kawasan lindung.
(Salman Mardira)