DOKTER Spesialis THT-KL dr Jenny Bashiruddin menjelaskan, pemeriksaan rutin telinga itu umumnya dilakukan per 6 bulan sekali. Ini untuk memastikan kotoran telinga tidak menumpuk dan menyebabkan masalah.
"Pemeriksaan rutin telinga itu ukup 6 bulan sekali untuk membersihkan kotoran telinga yang sudah menumpuk," ungkap dr Jenny di acara virtual, Selasa (1/3/2022).
Namun, pada kondisi serumen atau kotoran telinga yang cepat mengeras, pemeriksaan rutin telinga dilakukan 3-4 bulan sekali.
Mengapa diperlukan pemeriksaan rutin telinga per 6 bulan sekali?
Menurut dokter yang juga guru besar UI tersebut, karena tidak boleh seseorang yang tidak memiliki keilmuan medis melakukan pembersihan telinga secara mandiri.
"Bersihin telinga sendiri itu tidak kami rekomendasikan. Sebab, berisiko telinga bagian tengah luka dan ini memungkinkan terjadinya infeksi di dalam," katanya.