Vaksin Sinopharm Jadi Booster, Ini Syarat Menerimanya

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Selasa 01 Maret 2022 12:22 WIB
Vaksin booster untk meningkatkan imun (Foto: RACGP)
Share :

KEMENTERIAN Kesehatan menambah regimen vaksin booster lagi, kali ini datang dari vaksin Sinopharm. Artinya, kini ada 6 jenis regimen vaksin booster yang dipakai di Indonesia.

Keenam regimen vaksin booster tersebut antara lain Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan vaksin Sinopharm. Pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten atau kota bagi masyarakat umum.

 

"Vaksin yang digunakan untuk booster disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan resminya, Selasa (1/3/2022).

Di sisi lain, sambung Siti Nadia, vaksinasi primer tetap harus dikejar cakupan di masyarakat agar dapat mencapai target terbentuknya herd immunity yang baik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Women lainnya