Uni Emirat Arab Hapus Aturan Karantina dan Tes PCR bagi Wisatawan

Antara, Jurnalis
Senin 28 Februari 2022 07:00 WIB
Burj Khalifa di Dubai, Uni Emirat Arab (Freepik)
Share :

UNI Emirat Arab (UAE), pusat bisnis dan pariwisata di Timur Tengah, pada akhir pekan menghapus kewajiban memakai masker di ruang terbuka dan karantina bagi kontak erat kasus COVID-19.

Pelancong yang sudah disuntik vaksin lengkap tidak diharuskan lagi melakukan tes PCR setibanya di negara tersebut, demikian pedoman terkini dari Otoritas Penanggulangan Bencana dan Krisis Darurat Nasional.

 BACA JUGA: Dubai Buka Museum Masa Depan, Bangunannya Terindah dan Tercanggih di Dunia

Pedoman itu berlaku mulai Sabtu. "Bagi sektor pariwisata dan ekonomi, aturan jaga jarak sosial telah dihapus. Sementara, pemakaian masker di ruangan tertutup masih diwajibkan," kata mereka.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya