Suparmono mengatakan, sebenarnya objek wisata selama PPKM level 3 ini tidak ditutup total, wisatawan masih boleh berkunjung dengan kapasitas 25 persen.
"Ya kami harapkan kuota 25 persen tersebut dapat dimaksimalkan, karena sebenarnya tidak ada penutupan objek wisata untuk kunjungan wisatawan," katanya.
Ia juga mengingatkan, pengelola destinasi wisata agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 secara ketat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
"Prokes harus benar-benar diterapkan, termasuk dengan aplikasi PeduliLindungi dan SOP lainnya. Selain itu selama tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan di objek wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tuturnya.
(Rizka Diputra)