PASIEN kanker banyak yang ragu untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Padahal mereka sebenarnya menjadi prioritas untuk dapat vaksin Covid-19.
Ya, pejuang kanker sering menganggap bila mendapatkan vaksin Covid-19 bisa membahayakan dirinya. Begitu juga dengan vaksinator yang sering ragu untuk menyuntikkan vaksin Covid-19 ke tubuh pejuang kanker.
Konsultan Hematologi Onkologi Medik MRCCC Siloam Semanggi dr. Jeffry Beta Tenggara, Sp.PD-KHOM menegaskan , baik vaksinator maupun kanker tak perlu lagi khawatir soal manfaat vaksin Covid-19 ini. Sebab vaksin Covid-19 bukan untuk kontraindikasi dengan pasien kanker.
"Ini kita hadapi untuk pejuang kanker sering banget orang mau kemoterapi bilang 'saya gak bisa kemoterapi, karena waktu di-swab saya positif'. Ini jadi problem, maka sebaiknya mereka prioritas dapat vaksin," ujarnya dalam webinar Kalbe Farma Beyond Physical: Mental and Emotional Impact.
Apalagi sekarang, menurut dr Jeff, meski banyak orang bilang Omicron itu penyakit yang enteng, tapi nyatanya tidak. Banyak juga pasien kanker terpapar Omicron dan tentu akan membahayakan buatnya.
"Omicron gak bisa dianggap ringan dan pasien kanker banyak alami Covid-19, berat. Ini jadi problem juga, beberapa dokter masih takut untuk memberikan pasien kanker vaksin Covid-19," tambah dia.
Pejuang kanker juga tak perlu takut untuk dapat vaksin Covid-19 karena tidak akan memperberat kondisi penyakitnya. Namun ada hal yang perlu diperhatikan saat Anda ingin mendapat vaksin.
"Pada pasien yang kemoterapi dan dapat vaksin, ada studi bahwa peningkatan antibodi cukup signifikan. Lalu vaksin ke-2 itu bisa naik 80 persen. Nah untuk diberikan booster diharap bisa tambah naik antibodi ," ujarnya.
Tapi, kata Dr Jeff, bila ingin vaksin Covid-19, hindari waktu setelah kemoterapi kurang lebi 5-10 hari usai kemoterapi. Alangkah baiknya Anda melakukan vaksin pada minggu ke-3 usai kemoterapi.
"Pada saat kemoterapi, siklus 5-10 hari ada efek kemoterapi yang berat. HB leukosit turun, jadi pada fase ini diberi vaksin percuma. Maka kalau vaksin baiknya 2 minggu atau minggu ke-3 setalah kemoterapi agar meringankan gejalanya," tambahnya.
Ditanggapi Ketua Umum Yayasan Kanker Indonesia Prof. Dr. dr. Aru Wicaksono Sudoyo, Sp.PD-KHOM, FACP, sebelum mendapatkan vaksin, para pejuang kanker bisa mendapatkan surat layak vaksin Covid-19 untuk diberikan ke vaksinator. Dia menegaskan bahwa vaksin Covid-19 ini efeknya tak berbahaya untuk kanker.
"Vaksin gak bahaya buat kankernya, lebih baik divaksin daripada tidak. Agar vaksinator tidak ragu, langkah yang kami lakukan adalah mengeluarkan surat layak vaksin dan petugas juga merasa dilindungi, menyuntik ini jadi aman," tambah Prof Aru.
(Martin Bagya Kertiyasa)