Pengunjung Bromo Dibatasi 50 Persen, Anda Bergejala Flu Sebaiknya Istirahat di Rumah

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 23 Februari 2022 03:01 WIB
Gerbang wisata Gunung Bromo (Foto: MPI/Avirista Midaada)
Share :

"Terpenting tentunya kami menghimbau untuk mereka yang dalam kondisi fisik tidak fit, atau memiliki gejala flu, pilek batuk bersin dan lain-lain, untuk tidak beraktivitas di keramaian, dan lebih baik istirahat di rumah," bebernya.

"Kami juga menghimbau agar pengunjung taat protokol kesehatan (prokes) dan saling menjaga prokes pada saat di lokasi wisata," tukasnya.

Sebagai informasi pintu masuk kawasan TNBTS meliputi empat wilayah yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Malang. Dari empat daerah tersebut hanya Kabupaten Malang yang masuk pemberlakuan PPKM level tiga.

Hal ini sebagaimana diatur pada Inmendagri Nomor 10 tahun 2022 diktum keempat huruf j, objek wisata di wilayah PPKM level tiga tetap diperbolehkan beroperasi dengan persyaratan membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen. Wilayah Malang raya sendiri menjadi salah satu daerah di Jawa Timur yang kembali menerapkan PPKM level tiga, berdasarkan Inmendagri tersebut.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya