TES Covid-19 mandiri di rumah makin banyak dilakukan masyarakat. Cara ini dinilai lebih mudah dan cepat untuk kelancaran mobilitas yang masih padat di masa pandemi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun angkat suara soal ini.
Menurut Menkes, hingga saat ini belum ada izin pasti penggunaan alat tes Covid-19 yang bisa dipakai mandiri di rumah.
"Soal tes Covid-19 yang dilakukan di rumah, kami sedang rapikan (regulasinya)," terang Menkes Budi dalam keterangan pers virtual, Senin (21/2/2022).
Menkes melanjutkan, Kementerian Kesehatan mengatur semua kebijakan soal tes Covid-19 mandiri di rumah demi kebaikan masyarakat.
"Kami enggak mau semua produsen alat tes Covid-19 mandiri menjual barang-barangnya (sembarang), kasihan konsumennya," tambahnya.