Selanjutnya tim berkolaborasi dengan Polres Kotawaringin Timur untuk mencari keberadaan dua WN Pakistan tersebut serta meminta bantuan dari beberapa Polsek di wilayah Kotawaringin Timur. Tim kemudian mendapat informasi bahwa keduanya menginap pada salah satu hotel di Sampit.
Saat tim mendatangi, satu orang warga Pakistan itu sedang mengurus administrasi untuk meninggalkan hotel tersebut, namun kemudian langsung diamankan untuk dimintai keterangan, sedangkan satu orang lainnya dijemput saat masih berada di kamar hotel tersebut.
Keduanya kemudian dibawa dan ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit untuk terus dilakukan pendalaman mengenai izin tinggal yang digunakan serta tujuan keduanya.
"Sampai saat ini tahapannya kami masih melalukan pemeriksaan terkait dokumen keimigrasiannya. Kalau ditemukan pelanggaran maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dengan ancaman sanksi sampai deportasi dan pencekalan," jelasnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat Kotawaringin Timur yang peduli pada lingkungan sekitarnya dengan melaporkan keberadaan serta kegiatan orang asing yang berada di wilayahnya .
"Harapan saya ke depannya masyarakat terus peduli dengan lingkungannya dan berperan aktif untuk melaporkan setiap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayahnya, khususnya Kotawaringin Timur demi menjaga stabilitas keamanan NKRI kita tercinta," tutupnya.
(Rizka Diputra)