Bunyikan Lonceng Lebih dari 200 Kali Sehari, Pastor Ini Kena Denda Rp32 Juta

Ahmad Islamy Jamil, Jurnalis
Selasa 01 Februari 2022 13:03 WIB
Ilustrasi lonceng (dok Freepik)
Share :

FIRENZE - Gara-gara membunyikan lonceng gereja lebih dari 200 kali sehari, seorang pastor di Italia dihukum membayar denda.

Selain hukuman denda, Pastor ini juga dilarang membunyikan lonceng paroki itu lagi.

Pastor bernama Don Leonardo Guerri dari Gereja Santa Maria a Coverciano di Kota Firenze itu telah bermusuhan selama empat tahun terakhir dengan para tetangganya.

Menurut Surat kabar Corriere Fiorentino pada Jumat (28/1/2022), penduduk yang tinggal di daerah kantong timur kota itu mengatakan, lonceng gereja berbunyi setiap hari antara pukul 08.00 pagi hingga pukul 09.00 malam selama bertahun-tahun.

Hal tersebut mengusik ketenangan mereka saat bekerja, bersantai, ataupun tidur.

Warga setempat mengatakan, pengalaman paling buruk justru mereka rasakan di hari libur. Pada hari-hari tersebut, lonceng berbunyi setiap setengah jam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Women lainnya