Gugatan itu diajukan di sebuah pengadilan federal Miami oleh Peninsula Petroleum Far East, berdasarkan sebuah prosedur maritim yang memungkinkan diambilnya upaya hukum terhadap kapal-kapal yang pemiliknya menunggak pembayaran hutang untuk kapal bersangkutan.
Baca juga: 7 Negara Paling Dibenci di Dunia, Indonesia Termasuk?
Gugatan itu menyebutkan Crystal Symphony disewa atau dikelola oleh Crystal Cruises dan Star Cruises. Kedua perusahaan itu sama-sama digugat karena melanggar kontrak karena menunggak biaya bahan bakar sebesar $4,6 juta.
Crystal Cruises pekan ini mengumumkan akan menangguhkan operasi hingga akhir April.
(Salman Mardira)