Penny menjelaskan, dengan adanya varian Omicron yang sedang berkembang di berbagai negara, hal yang penting dilakukan adalah memiliki daya tahan tubuh yang meningkat.
Diharapkan dengan peningkatan daya tahan tubuh melalui vaksinasi booster, maka diharapkan masih bisa melindungi dari beberapa varian yang berkembang.
Badan POM juga mengimbau kelompok masyarakat dengan riwayat penyakit penyerta (Komorbid) untuk tidak takut divaksinasi. Pasalnya Badan POM telah mengeluarkan aturan tentang siapa saja yang boleh menerima vaksinasi booster Covid-19.
Baca juga: Indonesia Akan Miliki 3 Fasilitas Produksi Vaksin Covid-19 Dalam Negeri
“Setiap pemberian Emergency Used Authorization (EUA) selalu ada fact sheet information tentang kontraindikasi dan peringatan-peringatan tentang siapa saja yang tidak boleh diberikan vaksin. Tentunya ini bisa dibaca oleh tenaga kesehatan yang akan memberikan vaksin, maupun masyarakat itu sendiri,” tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)