Awas! Jangan Langgar Aturan Ini saat Menginap di Hotel jika Tak Ingin Kena Denda

Novie Fauziah, Jurnalis
Rabu 05 Januari 2022 13:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Stuff)
Share :

HOTEL umumnya menjadi tempat untuk bermalam saat liburan atau sekadar staycation. Tentunya hotel yang akan ditempati disesuaikan dengan budget masing-masing, mulai dari sekelas homestay hingga bintang lima.

Namun yang paling terpenting adalah jangan sampai Anda melanggar peraturan, sehingga dikenakan denda. Lalu apa saja yang dilarang? Berikut ini seperti dikutip Okezone dari berbagai sumber:

Merokok sembarangan

Sebagian orang memang tidak atau belum bisa lepas dari rokok, karena mereka menganggap barang yang terbuat dari tembakau itu untuk merelaksasikan diri. Tapi ketika di hotel Anda jangan sembarangan merokok.

Jika Anda sembarangan merokok saat di kamar, maka khawatir akan merusak fasilitas hotel, atau malah terdeteksi dengan alarm kebakaran, dapat menimbulkan kepanikan.

Untuk itu baiknya jika Anda ingin merokok bisa di luar ruangan, atau apabila kamar tersedia balkon Anda bisa merokok di tempat tersebut.

Membawa tamu melebihi ketentuan

Kapasitas kamar hotel memang berbeda-beda, ada yang untuk sendiri, berdua atau atau ada juga yang menyediakan family room. Jumlah tamu yang akan menginap pun akan tercatat sebelum Anda check-in di hotel atau homestay.

Baca juga: Viral Nginap di Hotel Bayar Sejuta, Kena Denda Hampir Rp5 Juta Gegara Kotori Sprei

Namun jika Anda diam-diam memasukkan tamu dengan jumlah yang melebihi kapasitas, maka bisa jadi pihak hotel mengetahui dan malah memberikan denda kepada Anda.

Misalnya Anda saat registrasi mendaftarkan dua orang, namun faktanya malahan membawa satu keluarga, ini sudah dipastikan akan dikenakan biaya tambahan.

Memasak di area terlarang

Kemudian jangan pernah memasak di area-area terlarang. Misalnya Anda malah membawa kompor portabel atau listrik, panci dan rice cooker. Alih-alih ingin memasak sendiri di hotel untuk mengehmat pengeluaran saat liburan. Tentu saja hal tersebut sangat dilarang lho.

Jika Anda memaksakan diri dan menyembunyikan alat-alat masa tersebut, maka khawatir akan memicu kebakaran. Nantinya bukan lagi denda yang dibayarkan, namun jika terjadi kebakaran Anda bisa dimintai ganti rugi oleh pihak hotel.

Oleh karena itu sebelum Anda check-in pastikan dulu fasilitas yang ada di hotel. Jika Anda ingin memasak sendiri, carilah hotel atau guest house yang menyediakan dapur dan alat masak lainnya.

Baca juga: Pengalaman Buruk Menginap di Hotel Jorok, Banyak Tikus hingga Saluran Air Tersumbat Rambut

Membawa barang/fasilitas hotel tanpa izin

Setiap hotel pasti menyediakan fasilitasnya untuk memudahkan para tamu. Misalnya menyediakan peralatan mandi seperti sabun, odol, sikat gigi, hingga sisir juga handuk. Juga tersedia gelas, teko listrik, kopi, teh dan gula untuk dinikmati.

Namun dari beberapa barang tersebut Anda tidak bisa sembarangan membawanya. Misalnya gelas yang disediakan terlihat lucu sehingga Anda ingin membawa pulang, nah inilah yang membuat pihak hotel akan memberikan denda untuk Anda.

Namun lain halnya dengan peralatan mandi, seperti di sabun, odol, sikat gigi, sisir kecil itu bisa dibawa pulang. Terkecuali handuk ya, karena nantinya handuk itu bisa digunakan oleh tamu lainnya, yang sebelumnya dicuci sebersih-bersihnya terlebih dahulu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya