Libur Tahun Baru 2022, Sandiaga Imbau Warga Patuhi Prokes Secara Ketat!

Ahmad Haidir, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 20:29 WIB
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (Kemenparekraf)
Share :

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 di momen liburan Tahun Baru 2022 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.

Hal itu agar aktivitas masyarakat terutama di destinasi pariwisata dan sentra ekonomi kreatif dapat tetap berjalan dengan baik dan berdampak positif bagi kebangkitan ekonomi.

Baca juga: Realisasi Investasi Pariwisata 2021 Tembus Rp14,9 Triliun, Sandiaga Uno: Membanggakan!

Hal itu disampaikan Sandiaga Uno saat memberikan sambutan di Apel Peringatan HUT ke-41 Satuan Pengaman (Satpam) di Kantor Kemenparekraf si Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).

"Kita harus dapat sama-sama meningkatkan kewaspadaan. Kita masih ada di tengah pandemi, pastikan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Selain itu, Sandiaga menyebut peran penting satuan pengaman atau Satpam sebagai penyelenggara keamanan dan ketertiban yang memiliki andil besar dan menjadi garda terdepan untuk membantu mencegah kerumunan di tempat-tempat usaha seperti mall, cafe hingga spot pariwisata.

"Satuan pengamanan memiliki peran strategis dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja sehingga dituntut agar semakin profesional. Personel satpam harus mampu mendeteksi setiap potensi kerawanan dengan melakukan tindakan pertama dan pencegahan dengan tepat serta melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk segera dilakukan langkah-langkah antisipasi," pesan menteri yang juga pengusaha itu.

Baca juga: Omicron 8 Kali Lebih Menular Ketimbang Delta, Sandiaga Minta Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tertib Karantina

Tak lupa Menparekraf juga mengajak para personel satpam yang hadir untuk dapat terus berpegang teguh pada kode etik dan profesi satpam serta bertanggung jawab dengan mengutamakan pelayanan dan perlindungan di lingkungan kerja. Baik meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi, maupun pengamanan teknis lainnya.

"Selalu tingkatkan kompetensi diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan serta menampilkan perilaku yang baik. Bangun komunikasi yang positif dan bekerja sama antar sesama dalam memelihara stabilitas keamanan lingkungan," kata Sandiaga.

Adapun mengantisipasi lonjakan kerumunan pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru), Sandiaga sebelumnya telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE/3/M-K/2021 tentang ketentuan aktivitas usaha dan destinasi pariwisata pada saat perayaan natal 2021 dan tahun baru 2022 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota serta ketua asosiasi usaha pariwisata dan pelaku usaha pariwisata.

 

Dalam surat tersebut, Menparekraf memastikan bahwa seluruh tempat usaha/destinasi wisata dilarang menyelenggarakan acara perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan, baik di area tertutup (indoor) maupun di area terbuka (outdoor), termasuk arak-arakan, pesta petasan, dan kembang api.

Namun baik destinasi wisata, taman rekreasi, dan tempat hiburan lain termasuk restoran/rumah makan, cafe tetap dapat beroperasi dengan izin dari pemerintah daerah dengan pembatasan kapasitas serta waktu operasional.

(Salman Mardira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya