Pengelola tiga lokasi wisata dan museum, diminta untuk memberikan pengumuman atau informasi kepada pengunjung untuk mengosongkan area mulai pukul 14.00 WIB.
Kemudian, pengunjung dan pekerja sudah harus divaksinasi sebagai syarat memasuki tiga tempat wisata itu.
Berbeda dengan tiga tempat wisata dan museum, Pemprov DKI menutup Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahilah Kota Tua pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
(Rizka Diputra)