Geger Paspor Ditulis Nomor Hp, Ini Langkah yang Bisa Kamu Lakukan

Tim Okezone, Jurnalis
Minggu 26 Desember 2021 18:12 WIB
Ilustrasi paspor (dok Freepik)
Share :

Biaya

Untuk perpanjangan paspor biasa dikenakan Rp350.000 dengan total 48 halaman. Sementara biaya perpanjangan paspor biasa dengan halaman elektronik sebesar Rp650.000.

Sedangkan untuk syarat perpanjang paspor 2021 yang menggunakan layanan tercepat berkisar Rp1.000.000. Perlu diingat, biaya ini belum termasuk uang penerbitan paspor.

Selanjutnya, syarat perpanjangan paspor karena hilang dikenai denda Rp1.000.000, perpanjangan paspor karena rusak Rp500.000 dan paspor yang hilang atau rusak karena kejadian di luar dugaan tidak dikenakan biaya.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya