Langkah tersebut dilakukan untuk menemukan kasus terkonfirmasi sejak dini, sehingga bisa segera dilakukan karantina maupun penanganan medis bagi kasus yang bergejala.
Siti Nadia kembali menyarankan agar masyarakat tidak atau menunda perjalanan luar negeri jika tidak ada keperluan yang mendesak. Kemenkes juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi penularan Covid-19, terutama Omicron dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi.
Baca juga: Kembali Temukan 3 Kasus Baru Omicron, Kemenkes: Berasal dari Pekerja Migran
Tiga kasus baru Omicron yang terkonfirmasi merupakan imported case berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Kongo dan Malaysia. Ketiganya merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) dan kini telah menjalani karantina di Wisma Atlet Jakarta.
(Dyah Ratna Meta Novia)