JAKARTA - Terdapat tiga kelompok Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air bisa menggunakan fasilitas karantina Wisma Atlet dan Rusun.
Diantara ketiga kelompok tersebut yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan ASN yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.
"Ketiga kelompok ini nantinya akan ditanggung biaya karantinanya selama durasi karantina yang diwajibkan," papar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dilansir dari covid19.go.id.
Baca Juga:
Cerita di Balik Permen Tongkat hingga Kaus Kaki Saat Perayaan Natal, Unik Banget Loh
Viral Wanita Makan Burger di McDonald's Sambil Naik Sepeda Statis, Netizen: Jenius!
Saat ini direncanakan terdapat 3 fasilitas karantina terpusat tambahan di DKI Jakarta. Diantaranya, Rusun Lenggilingan di Pulogebang, Rusun Daan Mogot dan LPMP DKI Jakarta.
Sedangkan untuk WNI atau WNA lainnya, termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas COVID-19.