Temukan 2 Kasus Baru Omicron, Kemenkes: Pasien saat Ini Jalani Karantina di Wisma Atlet

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Sabtu 18 Desember 2021 11:52 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)
Share :

Sementara kedua pasien terbaru terkonfirmasi varian omicron usai menjalani karantina wajib 10 hari setelah kembali dari luar negeri.

Menurut Siti Nadia, kondisi itu menunjukan bahwa sistem proteksi pemerintah berjalan dengan baik untuk mencegah penularan dari pendatang dari luar negeri yang terjangkit virus covid-19.

Baca juga: Anak Usia 6-11 Tahun Sudah Divaksin, Bolehkah Liburan? 

Terkait temuan dua kasus baru varian omicron, Siti Nadia mengimbau masyarakat tetap waspada dan tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terlebih dahulu. Terlebih lagi laju persebaran varian omicron terbukti sangat cepat.

"Indonesia adalah salah satu negara paling aman dari covid-19. Jika kita ke luar negeri, maka kita akan keluar dari zona aman menuju zona berbahaya. Jika kembali, nanti akan berpotensi membawa omicron ke Indonesia dan pastinya akan merusak situasi yang sudah kondusif ini," jelasnya.

Baca juga: UNESCO Resmi Tetapkan Songket Malaysia sebagai Warisan Budaya Tak Benda 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya