Viral Produk Daging Babi Vegan di Singapura, Tidak Dapat Sertifikasi Halal

Leonardus Selwyn Kangsaputra, Jurnalis
Sabtu 04 Desember 2021 16:05 WIB
Viral produk daging babi vegan di Singapura. (Foto: Mothership.sg)
Share :

VIRAL produk daging babi vegan di Singapura. Sejak diluncurkan pada 18 November 2021, menu dari produk ini telah hadir di lebih dari 120 restoran di Negeri Singa. Tapi, produk daging tersebut tidak mendapat sertifikasi halal dari Majelis Agama Islam Singapura (MAIS).

Memang semua bahan baku dari produk daging babi vegan ini berasal dari tumbuhan. Namun untuk memberikan cita rasa daging, pembuatnya memberikan bahan baku yang disebut heme ke dalamnya. Heme adalah protein yang ditemukan di setiap organisme hidup seperti tumbuhan dan hewan.

Baca juga: WHO: Varian Omicron Bisa Lebih Dominan dari Delta 

Pada hewan, mereka memilikinya dalam bentuk hemoglobin dan mioglobin. Dikarenakan babi vegan ini terbuat dari tumbuhan, maka mengandung leghemoglobin. Heme nabati yang diproduksi produsen daging ini merupakan fermentasi ragi yang direkayasa secara genetik.

Dirangkum dari laman Mothership SG, Sabtu (4/12/2021), Majelis Agama Islam Singapura (MUIS) menyatakan bahwa prinsip-prinsip Islam melarang umatnya mengonsumsi makanan yang mengandung daging yang tidak dipotong. Seperti babi dan turunannya, serta minuman yang mengandung alkohol.

Baca juga: Pria Antivaksin Ini Nekat Disuntik Pakai Lengan Palsu demi Dapat Sertifikat 

Sementara menu baru yang dimaksudkan ini adalah agar makanan terasa seperti babi, meski tidak mengandung babi. Namun demikian, MAIS telah menyarankan umat Islam menahan diri agar tidak mengonsumsi olahan makanan tersebut.

"Dalam hal ini dapat menyebabkan kebingungan bagi masyarakat Muslim dari penggunaan nama makanan yang jelas dilarang menurut hukum Islam," terang MAIS.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya