Cegah Omicron Masuk, Masa Karantina Pelancong Internasional Diperpanjang Jadi 7 Hari

Salwa Izzati Khairana, Jurnalis
Selasa 30 November 2021 09:58 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Instagram/@luhut.pandjaitan)
Share :

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah penanganan cepat dan tepat sebagai bentuk preventif.

"Pemerintah telah mengambil langkah-langkah pengetatan dari kedatangan dari luar negeri dan akan meningkatkan genome sequencing untuk mendeteksi varian Omicron ini," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya