Hati-hati, Penumpang Pesawat yang Membandel Bisa Dikenakan Denda Besar

Anisa Suci Maharani, Jurnalis
Jum'at 12 November 2021 09:00 WIB
Ilustrasi pesawat (dok Freepik)
Share :

JAKARTA - Badan Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat (AS) mengusulkan penambahan denda bagi penumpang pesawat yang membandel dan tak patuh aturan.

Tak tanggung-tanggung, penambahan denda itu sekitar USD 201.287 atau sekitar Rp2.8 miliar.

Melansir USA Today, FAA telah melaporkan 5.114 insiden penumpang nakal selama tahun 2021, 73 persen di antaranya terkait penggunaan masker. Tak hanya itu, lebih dari 100 laporan melibatkan serangan fisik.

Baca Juga:

Sandiaga Uno Luncurkan Mobil Vaksin Keliling Hidupkan Pariwisata

Jangan Lakukan 10 Hal Ini Saat Wisata ke Korea Selatan, Bisa Dicap Tak Punya Etika

Berkaca dari data tersebut, FAA pun mengusulkan penambahan denda. Penambahan denda Rp2.8 miliar yang diusulkan FAA ini juga berlaku untuk kasus berikut:

- Denda USD 32.000 bagi penumpang yang menolak mengikuti instruksi untuk memasang sabuk pengamannya.

- Denda USD 20.000 untuk penumpang yang menolak untuk kembali ke tempat duduknya dan mengancam pramugari.

- Denda USD 26.787 bagi penumpang Southwest Airlines yang diduga meninggalkan tempat duduknya dan berusaha memasuki kokpit dan kemudian meninju salah satu pramugari di pesawat.

- Denda USD 25.000 untuk seorang penumpang yang diduga menolak untuk menyimpan barang bawaannya di tempat sampah dalam penerbangan Southwest Airlines dari Boston ke Chicago pada 3 Februari.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya