Dua penumpang bus memukul sopir bus, Hew Kim Keong karena tak terima saat diminta untuk memakai masker. Kedua penumpang itu diketahui bernama Aziz Khan Sher Khan (61), dan Ahmad Robinson (70).
Peristiwa itu terjadi di atas layanan bus 2 di sepanjang Loyang Avenue, Singapura sekitar pukul 11.00 waktu setempat pada Selasa (2/11/2021).
Saat ini mereka telah didakwa di pengadilan karena menyebabkan sopir terluka parah.
Pihak pengadilan mengaku, sosok Khan sebelumnya dibebaskan dari penjara tahun lalu dan dia seharusnya menghindari masalah dari 5 Mei tahun lalu hingga 12 Januari mendatang.
Baca Juga:
Jangan Sampai Kelaparan Tengah Malam, Ini Lho Alasan Dapur Rumah Bali Dibangun Terpisah
Pantai Ulee Lheue Banda Aceh Tercemar Batu Bara, Terumbu Karang Terancam Mati
Namun demikian, Khan telah melanggar perintah setelah dia diduga menyerang Hew, kapten bus dengan operator transportasi Go-Ahead Singapore.
Apabila dinyatakan bersalah, Khan harus menghabiskan 72 hari tambahan di balik jeruji besi.