“Kalau jadi prasyarat tunggal tentu akan banyak ilmuwan atau dokter yang keberatan dengan kebijakan karantina selama 3 hari. Tapi ini kan diperuntukkan kepada yang telah menerima dua kali dosis vaksin. Yang vaksinasi satu kali itu masih wajib karantina selama 5 hari,” terang Prof. Zubairi.
Dengan kebijakan baru karantina selama 3 hari, tentunya membuat masyarakat menjadi khawatir akan potensi timbulnya klaster baru yang berasal dari pelancong luar negeri.
Dalam kesempatan itu pun Prof. Zubairi mencoba menjelaskan mengenai fenomena tersebut.
“Kalau tidak berhasil yang kembali ke karantina 5 hari atau 8 hari. Tapi sebaliknya, kalau dalam jangka panjang kebijakan 3 hari ini tidak memengaruhi lonjakan kasus, bahkan misalnya cenderung turun, ya suatu waktu bisa kita hilangkan saja karantina ini,” tuntasnya.
(Dyah Ratna Meta Novia)