Ia mengatakan, destinasi wisata yang sudah buka tersebut telah tersedia fasilitas QR-Code dari aplikasi PeduliLindungi.
"Berdasarkan SE Kadispar DIY No 188/05836 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di DIY, destinasi wisata baik yang telah memiliki sertifikat CHSE maupun belum, diizinkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen," katanya.
Suparmono mengatakan, destinasi wisata yang belum memiliki sertifikat CHSE, dapat melakukan uji coba operasional dengan menerapkan sistem reservasi melalui aplikasi VisitingJogja yang telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, ikuti vaksinasi COVID-19. Termasuk saat berkunjung ke destinasi wisata," katanya.
(Salman Mardira)