Sementara itu, rekan korban yang duduk tepat di sebelah terdakwa, mengamati Hedayati yang mengambil foto dan mengadangnya, kemudian melaporkannya kepada kondektur.
Polisi Otoritas Transportasi Metropolitan menahan pelaku di Stasiun Grand Central setelah dilakukan penyelidikan.
Kasus ini pun tengah diproses oleh Biro Kejahatan Seks dari Divisi Penuntutan Khusus. Jika pelaku terbukti bersalah, maka sanksi kurungan penjara telah menantinya.
(Rizka Diputra)